Garut – Sebuah kebakaran dahsyat melanda rumah panggung seluas 37 m² milik Almarhumah Ibu Erat di Kampung Baleker, Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.10 WIB, dan menyebabkan kerugian besar yang mencapai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif menyebutkan dugaan sementara menyebutkan bahwa api bermula dari tungku dapur yang dinyalakan oleh salah seorang anak di dalam rumah Ibu Erat, dalam usaha membersihkan rumah yang telah lama tak terpakai. Namun, ketika tungku ditinggalkan sementara untuk keperluan di luar, api telah membesar secara cepat, membakar habis rumah dan harta benda di dalamnya.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian harta benda sangat signifikan. Para tetangga, warga sekitar dan petugas Polsek Banjarwangi berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Hingga akhirnya kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit setelah kejadian.
Petugas dari berbagai instansi, termasuk Polsek Banjarwangi, Satpol PP Kecamatan Banjarwangi, Tagana Dinsos Kabupaten Garut, dan perangkat desa setempat, segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penanganan di tempat kejadian.
Menurut keterangan dari para saksi, termasuk Ibu Mamat anak pemilik rumah, dan Aen Ketua RT setempat, sedang dihimpun untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kronologi kejadian.
“Kami himbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang,” tandas Amirudin.