![Capture1](https://sorotgarut.com/wp-content/uploads/2025/02/Capture1.jpg)
PAMEUNGPEUK – Polri terus berupaya memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini dilakukan sebagai implementasi pelayanan prima Polri untuk masyarakat disetiap wilayah tempat bertugas. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar.
Melihat terdapat warga di wilayah binaannya sedang mengalami musibah karena kios atau warung yang menjadi tempat mencari rejeki habis terbakar api, Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi, SH., berinisiasi membantu meringankan beban yang dialami korban. Yaitu dengan memberikan bantuan kepada korban untuk bisa berdagang kembali guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami turut ikut prihati atas apa yang menimpa Ma Iyah ( 62 ) Maka dari itu kami berusaha membantu dengan memberikan sebuah gerobak untuk Ma Iyah agar bisa berdagang kembali pasca kebakaran dan kami Tulis Juga di Gerobaknya “Ayam Goreng Ma Iyah,” ujar Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi, SH., seusai menyerahkan gerobak di kediaman Korban di Kp. Lampegan RT 03 RW 04 Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (7/2/2025).
“Semoga gerobak ini bisa sedikit membantu meringankan beban korban dan bisa bermanfaat untuk melanjutkan usahanya guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucap AKP Asep Dedi menambahkan.
AKP Asep Dedi menuturkan, bantuan ini merupakan bagian dari pada bentuk kepedulian Polri kepada korban bencana dan umumnya masyarakat disetiap tempat bertugas. Sehingga kehadiran Polri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
“Semoga kehadiran Polri memberikan manfaat untuk masyarakat. Besar harapan Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” kata AKP Asep Dedi.
Sebelumnya, Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar AKP Asep Dedi, SH., meninjau langsung lokasi kebakaran kios Ayam Goreng milik warga di Desa Bojongkunci. Kios yang terbakar itu tepatnya berada di Kampung Lampengan RT 03 RW 04, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Kedatangan kami sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap korban bencana kebakaran. Kami ikut prihatin atas peristiwa yang menimpa pemilik kios yang biasa digunakan untuk mencari rejeki guna menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi seusai melihat kondisi pasca kebakaran, Kamis (6 Februari 2025).
AKP Asep Dedi juga menuturkan, peristiwa kebakaran itu diketahui terjadi sekira pukul 01.15 WIB. Sementara dari mana asal api itu masih belum diketahui dan didalami oleh petugas pemadam kebakaran dan Kepolisian.
“Api itu berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekira pukul 02.10 WIB dini hari. Namun kios sudah tidak bisa digunakan kembali karena dalam keadaan gosong dan rapuh,” kata AKP Asep Dedi.