Bandung – Polresta Bandung melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aksi Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih, Jujur, dan Adil Kabupaten Bandung. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung. Senin, 2 Desember 2024
Dalam aksi ini, massa yang berjumlah sekitar 70 orang menyuarakan tuntutan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Bandung 2024 yang dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, yakni menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pemilu secara serius dan transparan,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
“Kemudian meminta Bawaslu melakukan investigasi terhadap semua dugaan pelanggaran yang terjadi dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Kusworo menambahkan dalam aksi ini, para massa juga menyoroti isu netralitas penyelenggara pemilu dan praktik politik uang.
“Selama aksi berlangsung, dilakukan mediasi antara perwakilan massa aksi dan pihak Bawaslu Kabupaten Bandung,” tuturnya.
“Jadi mereka menuntut Bawaslu untuk menjaga netralitas, bertindak tegas terhadap pelanggaran, dan meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan pemilu,” jelasnya.
“Pihak Bawaslu menegaskan bahwa mereka telah menjalankan tugas secara profesional dan telah menindaklanjuti laporan pelanggaran yang diterima,” sambungnya.
Polresta Bandung memastikan aksi berlangsung kondusif, tertib, dan aman tanpa adanya gangguan signifikan.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.