Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah Permanen di Desa Banyuresmi,

Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah Permanen di Desa Banyuresmi,

Garut – Sebuah kebakaran melanda rumah permanen di Kampung Pasir Salam, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Jumat pagi, 31 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Rumah yang terbakar berukuran 9 meter x 6 meter milik Dani bin Umed, seorang buruh harian lepas dan ketua RW 03, setempat.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan menurut keterangan saksi, Umed (70), yang merupakan ayah dari korban, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyala di kamar rumah mereka, kemudian api menjalar cepat ke atap rumah yang terbuat dari bilik bambu.

“Akibatnya dari kebakaran ini seluruh bangunan rumah beserta peralatan di dalamnya habis terbakar, dan kerugian materiil juga mencakup uang tunai sekitar Rp 4.000.000,-, satu unit sepeda motor Suzuki Smash, dan sebuah sepeda.” Tambah Usep.

Sekitar pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan setelah melibatkan enam personil pemadam kebakaran dan dua unit mobil damkar.

Beruntung, meskipun kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Banyuresmi, bersama tim, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan keadaan di lapangan.

Kerugian materiil yang ditaksir akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut, serta memberikan bantuan kepada korban yang terdampak.” Pungkas Usep.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *