Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin bersama dengan Polres Garut, Sat Pol PP dan Dishub Garut melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024.
Kegiatan ini di lakukan di jalan Rumah Sakit Umum (RSU), Kec Tarogong Kidul Kab Garut. Rabu (24/07/2024).
Dalam kegiatan itu, Barnas Adjidin menyoroti masalah parkir liar yang telah mengganggu lalu lintas di wilayah tersebut.
Menurut Surat Keputusan Bupati, beberapa ruang parkir telah di tetapkan untuk mengatasi gangguan tersebut, namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi rambu larangan parkir.
Barnas Adjidin mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada dan meminta Polres Garut bersama Dishub dan Sat Pol PP untuk bertindak tegas terhadap parkir liar.
“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir di tempat yang telah di sediakan harus terus di lakukan,” Ujar Barnas.
Selain itu Barnas juga menegaskan bahwa area pelayanan publik harus bebas dari pungutan parkir yang tidak resmi, yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Pendapatan dari parkir tersebut di harapkan dapat mendukung pembangunan daerah dengan target mencapai 2 miliar rupiah.
“Pendapatan dari parkir harus di alokasikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk kepentingan perorangan atau lembaga lainnya,” tegas Barnas
Barnas juga memberikan apresiasi kepada Polres Garut yang terus menerus melakukan penindakan kepada Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai pelanggaran telah di lakukan penindakan seperti mobil pick up dan angkot yang habis masa uji berkala, tidak menggunakan helm dan lain lain.
Barnas Adjidin berharap, melalui penegakan hukum yang terus menerus ini, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut dapat meningkat secara signifikan.