Kota Sukabumi – Baros, Polsek Baros H-1 jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Pilgub Jawa Barat dan Pilwakot Sukabumi. Tiga Pilar gelar Pendistribusian kotak suara dari PPK Baros ke PPS kelurahan.
Dalam mendukung situasi Kamtibmas dan suksesnya Pilkada 2024 Polsek Baros bersinegritas Koramil, Bawaslu dan pihak terkait kawal Pendistribusian kotak suara pilkada 2024 dari PPK ke PPS sekelurahan Kecamatan Baros
Pendistribusian kotak suara sebanyak 60 TPS pilkada 2024 akan disebar ke PPK kelurahan Baros sebanyak 29 TPS, Jayaraksa sebanyak 11 TPS, jayamekar sebanyak 9 TPS dan Sudajayahilir sebanyak 11 TPS, dengan menggunakan 2 unit Kendaraan Mitsubishi L300 No Pol. F 8920 SLdan Suzuki APV Blind Van No. Pol. F 8573 TB. Selasa, 26 Nopember 2024 pukul 09.00 Wib
Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H Pendistribusian Kotak suara pilkada 2024 dilaksanakan serentak hari ini. Polsek Baros bersama Koramil dan unsur terkait laksanakan pengamanan dan pengawalan Pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) ke Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) sekelurahan Kecamatan Baros. Kegiatan Pengawalan Pendistribusian kotak suara pilkada 2024 bertujuan untuk memastikan pendistribusian kotak suara pilkada dari PPK ke PPS berjalan aman dan lancar
Setiap personil yang dilibatkan pengamanan Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pilkada 2024 harus melekat di TPS yang telah diploting. Tak hanya mengamankan dan memastikan Kotak suara dalam keadaan aman , personil juga harus mengenali Karakteristik wilayah TPS dan petugas TPS. Tegas Kapolsek Baros