Baleendah – Pelayanan publik, Unit Lantas Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari dan sore.
Penertiban Lalu Lintas ini bertujuan untuk Kamseltibcar pada saat warga masyarakat berkegiatan terutama jam sibuk hingga arus lalu lintas tidak macet.
Kegiatan ini dilakukan Unit Lantas Polsek Baleendah guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan penenertiban lalu lintas.
Selain melakukan penertiban Unit Lantas Polsek Baleendah juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menjelaskan bahwa sasaran penertiban lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.
“Unit Lantas Polsek Baleendah lakukan Penertiban lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,”katanya.Rabu,(10/04/2024).
Pada kesempatan itu Unit Lantas Polsek Baleendah juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya guna keselamatan pengendara.
” Warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan,”ujarnya
Dirinya mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban lalu lintas ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas”,pungkasnya