CANGKUANG – Upaya pemeliharaan kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, berbagai cara dilakukan Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Melalui Unit Reskrim Aipda Katon Washnandi, S.H., pada Selasa (27/2) malam, melaksanakan Operasi Pekat Razia Miras dan obat-obatan keras.
Sasaran razia dilaksanakan ke warung dan kios yang secara sembunyi menjual miras diwilayah diwilayah hukum Polsek Cangkuang.
“10 botol miras kami amankan dari tiga tempat di Kp Ciherang, Kp. Gumuruh dan Jl Soreang Banjaran,” ujar Katon, saat ditanya, Rabu (28/2/2024).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa para penjual miras yang bandel tersebut berjualan secara sembunyi-sembunyi.
“Untuk itu dalam pelaksanaannya, kami bersayakan warga masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras tersebut,” kata Yusup.
Peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan penjual miras dilingkungan tempat tinggalnya sangatlah diperlukan, tambahnya.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan kepada seluruh jajaran Polsek.
“Agar jangan Bosan untuk melakukan razia terhadap Miras dan obat-obatan keras,” tegasnya.