Pada Sabtu malam, tanggal 04 Mei 2024, Polres Garut menggelar Operasi KRYD (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.
Pukul 20.00 WIB, di Halaman Aladdin Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, dilangsungkan Apel KRYD Dalka Cipkon Situasi Kamtibmas Malam Minggu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.IK., M.H., M.IK., bersama sejumlah pejabat dan personel gabungan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Garut memberikan arahan kepada seluruh personel yang hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli gabungan dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB, dengan sasaran antisipasi Geng Motor, Knalpot Brong, Premanisme, Miras, dan tempat hiburan malam. Hasil dari kegiatan patroli tersebut adalah penilangan kepada para pelanggar lalu lintas, terutama yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Total keseluruhan pelanggaran yang diamankan mencapai 186 unit.
Selain itu, berhasil diamankan juga sejumlah barang bukti miras dari beberapa lokasi, termasuk rumah sejumlah individu yang diduga sebagai penjual miras ilegal. Total botol miras yang berhasil diamankan mencapai 339 botol. Tidak hanya itu, beberapa pelaku premanisme dan parkir liar juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut dapat dikatakan aman dan kondusif. Operasi ini merupakan upaya Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Garut.