Kota Sukabumi – Baros – Program Ngariung ini menjadi program kerja Polres Sukabumi Kota diimplementasikan oleh jajaran Polsek melalui program Ngariung sareng Kapolsek Untuk menjalankan program tersebut. Polsek Baros menggelar Ngariung Kapolsek dengan Muspika Baros dalam mengantisipasi dan Penanganan Banjir diwilayah Kecamatan Baros. Rabu, (13/11/2024) Pukul 10.00 Wib.
Kegiatan Ngariung bareng Kapolsek dilaksanakan di Gedung Pertemuan Aula Kecamatan Baros , Jl. Raya Baros Km.05 Kecamatan Baros kota sukabumi. Acara dimulai dari Pukul 10.00 Wib dengan Camat baros dan dilanjutkan pengarahan Kapolsek Baros.
Camat Baros menuturkan bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Kecamatan baros merupakan salah satu tanggung jawab dan pekerjaan kita bersama kami mengajak seluruh warga masyarakat senangtiasa menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tepatnya, meningkatkan kegiatan gotong royong membersihkan aliran sungai baik dari sampah maupun tumbuhan yang bisa menghambat arus air limpasan akibat curah hujan.
Pihak Kami akan terus meningkatkan koordinasi baik unsur TNI -Polri, BPBD dan pemerintah kota Sukabumi untuk bersama-sama mecahkan dalam mengantisipasi bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Kecamatan baros agar bisa diminimalisir Sehingga masyarakat sekitar lokasi bencana tidak merasa khawatir dan trauma apabila memasuki musim penghujan. Tutur Camat Baros
Program Ngariung Kapolsek ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan,aduan atau masukan masyarakat secara langsung kepada pihak kepolisian dan juga dapat segera di tindak lanjuti.
Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno ,S.H, M.H. Mengatakan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan,keluhan dan aduan dari masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program Ngariung sareng Kapolsek inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini.
“Kami juga mensosialisasikan program lapor pak,siap mas yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.”Ucap Kapolsek Baros.