Pada hari ini, tanggal 25 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja, Aipda Dedy, telah melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Badan Pangan Nasional (BPN) tahap III. Bantuan sosial ini berupa beras seberat 10kg per kepala keluarga (KPM), dengan total penerima se Desa Manggungharja sebanyak 626 KPM. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Manggungharja dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tepat.
Selain melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial, Aipda Dedy juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat Desa Manggungharja. Salah satunya adalah himbauan agar masyarakat mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan.
Tak hanya itu, Aipda Dedy juga mengingatkan masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Desa Manggungharja. Beliau juga menekankan agar masyarakat mentaati spesifikasi kendaraan dan tidak menggunakan kendaraan brong yang dapat mengganggu pengendara lainnya serta membahayakan diri sendiri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay AKP Deden Noviyanto S, SH.M M, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Aipda Dedy merupakan upaya Kepolisian Sektor Ciparay dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Desa Manggungharja.