Monitoring Kegiatan Launching Bantuan Pemerintah Program Persiapan Pemagangan Ke Luar Negeri Dan Pelepasan Peserta Magang Ke Jepang 2024.

Monitoring Kegiatan Launching Bantuan Pemerintah Program Persiapan Pemagangan Ke Luar Negeri Dan Pelepasan Peserta Magang Ke Jepang 2024.

Kota Sukabumi – Kapolsek Citamiang AKP Iwan Hendi Sutisna, SH., MH., bertempat di Aula SMKS PGRI 1 Sukabumi Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Melaksanakan Launching Bantuan Pemerintah Program Persiapan Pemagangan Ke Luar Negeri Dan Pelepasan Peserta Magang Ke Jepang. Rabu, (8/5/2024).

Yang hadir Dalam Kegiatan Tersebut Sbb Kapolsek Citamiang, Kanit Binmas & Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang, Asda I Kota Sukabumi,. Kabid Disnaker, Ketua Harian APPI (Asosiasi Penyelenggaraan Pemagangan Indonesia) dan Seluruh Peserta Peserta Program Pemagangan Luar Negera 119 orang

Kegiatan Launching Bantuan Pemerintah Program Persiapan Pemagangan Ke Luar Negeri Dan Pelepasan Peserta Magang Ke Jepang dilaksanakan dengan tujuan diantaranya:

Sebagai bantuan dari pemerintah untuk membuka peluang lapangan kerja ke luar negeri, Sebagai upaya pemerintah untuk pengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Adapun Materi Kewiraan yang disampaikan Kapolsek Citamiang yang intinya, Sbb Kewiraan itu adalah upaya kesadaran patrotisme, kepahlawaan, kepemimpinan dan kemandirian. Bentuk kepahlawanan ini atau bentuk bela negara ini adalah yang akan rekanĀ² alami nantinya adalah mentaati semua peraturan dan aturan yang tertulis dan berlaku di negara tersebut.

Budaya disana itu berbeda dengan budaya diindonesia ini, nanti itu rekan-rekan peserta disana akan bekerja,bekerja dan bekerja dan harus disiplin karena waktu adalah uang dan uang adalah waktu.

Orang jepang itu mindset nya berbeda dengan orang indonesia. Orang jepang itu mindsetnya bekerja sampai sukses dan mentalnya sangat disiplin. Rekan-rekan peserta harus bisa belajar dari orang-orang jepang yang memiliki nilai positif.

Pesan dari Kapolsek kepada rekan-rekan peserta harus tetap melaksankan ibadah dan tidak boleh meninggalkan ibadah meskipun disana nanti akan sulit mencari tempat beribadah tidak seperti diindonesia ini. Bagi yang beragama muslim laksanakan sholat 5 waktunya bagi yang non-muslim bisa menyesuaikan dengan ibadah agamanya masing-masing.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *