CANGKUANG – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Sabtu (17/2) malam.
Ops Pekat dilaksanakan dengan melakukan Razia Miras dan Ops Yustisi diwilayah Ciherang Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung.
“Puluhan botol miras kami amankan berikut penjualnya untuk dikenakan sanksi Tipiring,” ujar Yusup, saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa bagi sebagian remaja, malam minggu sering digunakan untuk nongkrong sambil minum minuman keras.
“Untuk itu seluruh jajaran agar mengantisipasinya dengan melakukan patroli SWT dan Razia Miras,” kata Kusworo.
Pastikan kondusifitas kamtibmas malam minggu tetap terjaga, tambahnya.
Lanjut Kapolsek, dalam melaksanakan SWT bagi pasangan remaja atau pun yang diduga PSK, dengah cara humanis kami bubarkan, tutupnya.