DAYEUHKOLOT, –
Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Suyatno S. Pd.I., M.M., melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau pengecekan handphone (HP) milik personel di halaman Mako Polsek Dayeuhkolot.
Kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut arahan Pimpinan Polri sekaligus tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Dayeuhkolot terkait aktivitas judi online dan game online, Sabtu (15/6/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan “Kegiatan pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses game online atau judi online karena di larang oleh pemerintah, dan juga dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas” ucap Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno.
Hasil dari kegiatan ini Nihil atau tidak ditemukannya aplikasi atau link yang berkaitan dengan judi online maupun game online pada handphone personel Polsek Dayeuhkolot dan Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, serta kondusif.
Selanjutnya kata Kapolsek ”Ini salah satu wujud komitmen Polsek Dayeuhkolot dalam menjaga integritas dan profesionalisme personil, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat menghambat tugas kepolisian”.
“Dan apabila kedapatan ada personel yang terlibat perjudian online kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas, Alhamdullilah, setelah di cek bersama sama tidak ditemukan anggota Polsek Dayeuhkolot yang terlibat perjudian online,” pungkas Kapolsek.