Garut – Polsek Leuwigoong Polres Garut sampaikan edukasi kepada para pelajar SMPN 1 Leuwigoong mengenai tata tertib berlalulintas dan bahaya narkoba. Selasa (16/07/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas serta bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Pemaparan materi kemudian disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Leuwigoong Aipda Sesep Iskandar, yang menjelaskan secara mendetail jenis-jenis narkoba, dampak fisik dan psikologis dari penyalahgunaannya, serta beberapa kasus nyata yang terjadi akibat narkoba di masyarakat.
Setelah itu, Kanit Samapta Polsek Leuwigoong Aiptu Nanang Rohendi S. Ip., juga mengedukasi tentang tata tertib berlalulintas. Ia menjelaskan definisi serta contoh-contoh perilaku tertib berlalulintas, faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Asep Juarna menekankan pentingnya peran aktif siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba serta pelanggaran tata tertib berlalulintas.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan baru kepada para siswa, tetapi juga menginspirasi mereka untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan mematuhi aturan berlalulintas demi keamanan bersama di jalan raya.” Tutup Asep