Kapolsek Sukaraja Hadiri Penyuluhan Hukum Mengenai Pinjaman online serta Himbau Masyarakat

Kapolsek Sukaraja Hadiri Penyuluhan Hukum Mengenai Pinjaman online serta Himbau Masyarakat

Sukaraja – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Akp Aguk Khusaini SE, menghadiri kegiatan penyuluhan Hukum mengenai pinjaman online serta melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang kewaspadaan terhadap maraknya pinjol (pinjaman online) ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat di Aula Desa Sukamekar Kp.Cijeruk desa Sukamekar kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (20/05/24) Siang.

Kapolsek Sukaraja mengapresiasi kegiatan binluh hukum ini dan berharap masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal dan jangan sampai tergiur oleh iming-iming kemudahan pinjaman online tersebut.

Kapolsek mengatakan “Bila memerlukan pinjaman keuangan sebaiknya masyarakat menghubungi perbankan atau koperasi yang sudah terdaftar resmi di lembaga pengawas keuangan negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”.

“Pinjol yang tidak terdaftar OJK rata-rata tidak diketahui dimana kantornya. Masyarakat lebih berhati-hati adanya pinjol, apabila ada yang dirugikan silakan melaporkan ke pihak Kepolisian”. Tambah Kapolsek.

“Semoga dengan adanya sosialisasi hukum mengenai pinjaman online ini masyarakat dapat terhindar dari pinjaman online ilegal dan masyarakat dapat menginformasikan bahaya pinjaman online kepada saudara dan tetangga-tetangganya”. Tutup Kapolsek.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *