Kota Sukabumi – Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S.Ip memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Perangkat Desa dan Pemuda Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Cipurut ini dibuka langsung oleh Sekmat Cireunghas dan dihadiri Kades, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ibu PKK, Karang Taruna, dan Para pemuda Desa Cipurut.
Dalam penyuluhannya, Ia menyebutkan, bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba, berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas” sebut Kapolsek Cireunghas.
Untuk itu, kata Ipda Hendrayana, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang hingga Miras yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.
“Barang haram ini harus dibasmi dengan acara melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba,” terangnya.
Pada kesempatan itu pula, Kapolsek berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas Jelang perayaan tahun Baru 2025 yang tinggal beberapa hari lagi.