Garut – Bertempat di Garut – Bertempat di Jl. A. Yani – Pasar Baru, Kel. Ciwalen, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, telah dilaksanakan kegiatan Launching Relokasi Sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jl. A. Yani ke Pasar Baru. Senin pagi (05/08/2024).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Indag Kab. Garut, Drs. Ridwan Efendi, S.TPP., M.Si.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd, Sekda Kab. Garut Dr. H. Nurdin Yana, M.H., M.Si, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos, serta wakil dari berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
Rangkaian acara meliputi pembukaan, do’a, pembacaan Ketua Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL, sambutan, pengguntingan pita, dan peninjauan lokasi relokasi oleh Kapolres Garut bersama Forkopimda Kab.Garut lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan PPKLG menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kab. Garut dan semua pihak yang telah mendukung proses relokasi ini. Mereka juga berharap agar Jl. A. Yani tidak digunakan sebagai tempat parkir setelah relokasi dan menginginkan adanya tempat yang pasti untuk PKL (pedagang kaki lima) di masa depan.
PJ Bupati Garut menegaskan pentingnya relokasi ini sebagai langkah awal sebelum penataan permanen yang akan dilakukan pada tahun 2025. Ia juga menekankan bahwa Jl. A. Yani tidak akan digunakan untuk parkir dan meminta ASN untuk berbelanja di Pasar Baru selama dua minggu ke depan sebagai bentuk dukungan kepada PKL.
Lanjut Pj Bupati menyebutkan jika relokasi dari Jl. A. Yani ke Pasar Baru ini adalah langkah sementara, dengan rencana penataan permanen untuk PKL yang akan ditentukan di masa mendatang.