Pangalengan – Kanit Bimas Polsek Pangalengan Akp Dikdik Hendarin berikan arahan kepada linmas Desa Margamekar Kec. Pangalengan dalam rangka persiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. (Rabu – 14/02/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Halaman Desa Margamekar Kec. Pangalengan guna memberikan pengarahan kepada anggota Linmas tentang kesiapan mereka dalam pengamanan TPS Pemilu 2024.
“Tugas Linmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di TPS. Linmas harus siap siaga dan sigap dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga menjadi mitra Kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah,” ujar Akp Dikdik
Sementara ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, mengapresiasi dengan apa yang di lakukan oleh Kanit Bimas nya tersebut dan berpesan kepada Linmas harus dapat menjaga netralitas dan tidak boleh memihak kepada salah satu peserta pemilu. Linmas harus fokus menjaga keamanan dan ketertiban di TPS. ujar Kapolsek
Kapolsek menambahkan kepada linmas agar siap dan mampu untuk memberikan pengamanan dan mengawasi situasi di ring satu atau TPS, karena kami dari Kepolisian hanya diperbolehkan berada di ring dua, yaitu di luar area TPS. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. jelas Edi
Lanjut Kapolsek berharap Linmas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga Pemilu 2024 di kecamatan Pangalengan khususnya di Desa Margamekar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Segera laporkan kepada petugas Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas atau petugas jaga TPS jika terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu kamtibmas. pungkas Kapolsek