Giat Dikmas Lantas Guna Mengedukasi Scurity PT. Pratama Abadi Industri Agar Taat Tertib Berlalu Lintas

Giat Dikmas Lantas Guna Mengedukasi Scurity PT. Pratama Abadi Industri Agar Taat Tertib Berlalu Lintas

Sukalarang — Polres Sukabumi Kota Satuan Unit Lantas Sektor Sukalarang, Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Polsek Sukalarang, Pada Jumat, ( 07Juni 2024).

Polisi Lalu Lintas Sektor Sukalarang melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah Scurity Perusahaan PT. Pratama Abadi Industri.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk

memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukalarang pada saat berkendara.

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin.,S.E, menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Unit Lantas Polres Polsek Sukalarang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kapolsek”

Unit Lantas Sektor Sukalarang berusaha membina pengemudi ojeg pangkalan demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *