Sukabumi Kota – Program Ngariung ini menjadi program kerja Polres Sukabumi Kota diimplementasikan oleh jajaran Polsek melalui program Ngariung sareng Kapolsek sampaikan pesan kamtibmas bersama tokoh masyarakat Mako Polsek Baros kecamatan baros kota sukabumi . Kamis, (09/01/2024) Pukul 08.00 Wib.
Program Ngariung Kapolsek ini media penyampaian arahan pimpinan maupun sarana silaturahmi baik dilingkungan Polri maupun dengan warganya. Ngariung bareng Kapolsek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mendengar langsung keluhan,aduan atau masukan masyarakat secara langsung dalam sehingga dapat segera di tindak lanjuti.
Pada kesempatan ini Kapolsek Baros menerangkan situasi Kamtibmas serta akan memdukung kebijakan pemerintah baik Program Asta Cita dalam meningkatkan situasi yang kondusif bagi warga baros pada umumnya
Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno ,S.H, M.H. Mengatakan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan,keluhan dan aduan dari masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program Ngariung sareng Kapolsek inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini.
Melalui kegiatan ngariung bareng Kapolsek ini menjadi langkah maupun solusi dalam meminimalisir terjadinya penyelewengan agar program pembangunan desa tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Baros. Respon yang diperlihatkan oleh Peserta sangat baik dan semoga menjadi bekal pengetahuan kelak kedepannya
“Kami juga mensosialisasikan program lapor pak, Siap Mangga yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.”Ucap Kapolsek Baros.