Diduga Hasil Pencurian, Polsek Baros Fasilitasi Serah Terima BB R2 ke Pemilik Kendaraan

Diduga Hasil Pencurian, Polsek Baros Fasilitasi Serah Terima BB R2 ke Pemilik Kendaraan

Baros – Polres Sukabumi Kota Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Memfasilitasi serah terima BB R2 Honda Scoopy kepada Pemilik kendaraan. Polsek Baros berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy diduga hasil dari pencurian yang ditinggalkan oleh pelaku di Kp. Balandongan. Selasa 14-05-2024

Polsek Baros membantu memfasilitasi serah terima BB R2 Honda Scoppy ke Pemilik ( Korban) dengan mekanisme Berita acara penyerahan Barang bukti.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh selaku pemilik kendaraan tersebut. Selaku pemilik Kendaraan bisa menunjukan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa STNK dan BPKB

Melalui kegiatan ini merupakan bagian tugas Kepolisian dalam meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat. Salah satunya memfasilitasi dan membantu menyerah BB R2 Honda Scoppy yang diduga hasil pencurian yang ditinggalkan oleh pelaku kejahatan. Kepada pemilik yang sah sesuai surat bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa STNK dan BPKB.

Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno. S.H,. M.H sesuai laporan yang diterima Kapolsek Baros membenarkan warga masyarakat yang diduga pemilik kendaraan tersebut yang hilang datang ke polsek Baros untuk mengecek dan memastikan kendaraan bermotor  tersebut adalah benar milik bersangkutan. Dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa STNK dan BPKB.

Penyerahan Barang bukti sepeda motor honda Scoppy berjalan aman dan lancar. selaku pemilik kendaraan telah memenuhi persyaratan berita acara penyerahan dan mampu menunjukan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Tak luput Ucapan terimakasih yang disampaikan oleh pemilik kendaraan (Korban) kepada Kapolsek Baros beserta Staf yang telah membantu dan memfasilitasi bersangkutan untuk mendapatkan haknya kembali. Ungkap Kapolsek Baros

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *