Demi Jaga Kamtibmas Panit Samapta Polsek Sukaraja Laksanakan Giat Sambang dan Silaturahmi

Demi Jaga Kamtibmas Panit Samapta Polsek Sukaraja Laksanakan Giat Sambang dan Silaturahmi

Sukaraja – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Demi menjaga kamtibmas di wilayah nya Panit Samapta Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Iptu Sabam Sibuea melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke PT.Sari Alam Sukabumi yang berada di Wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at.(17/05/2024)

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan. Dalam sambangnya Panit Samapta di damping Oleh anggota Samapta di terima baik oleh Koordinator Satpam PT. Sari Alam Sukabumi.

Sambang terhadap beberapa perusahaan kali ini bertujuan untuk menemukan informasi terkait gangguan kamtibmas pada lingkungan perusahaan dan juga menyerap keluhan atau permasalahan yang ada pada dikawasan. Iptu Sabam juga menyampaikan untuk selalu mematuhi rambu-rambu peraturan perusahaan dan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat melaksanakan aktivitas pekerjaan. “Laporkan apabila ada hal-hal yang dicurigai dan gangguan keamanan dan ketertiban,” sambungnya.

Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut juga menyampaikan pesan kamtibmas diantaranya untuk meminimalisir terjadinya laka kerja, selalu menggunakan peralatan keamanan pada saat bekerja dan juga pihak perusahaan mengingatkan karyawannya untuk selalu menjaga kesehatan.

Kapolres Sukabumi Kota Akbp Ari Setyawan Wibowo SH SIK M.Si melalui Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE mengatakan bahwa dengan Patroli sambang Personil Polsek Sukaraja ke perusahaan-perusahaan sebagai bentuk upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sukaraja, ucapnya.

Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Petugas melaksanakan patroli ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para karyawan atau buruh perusahaan guna mengantisipasi hal yang bisa mengganggu situasi kamtibmas,”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *