CANGKUANG – Upaya Polsek Cangkuang dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung gencar meleksanakan Razia Minuman Keras dan juga Obat-obatan Keras
Melalui Unit Reskrim Bripka A. Sapingi, S.H., Polsek Cangkung melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras dan Obat-obatan keras.
Operasi Pekat tersebut dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap kios dan warung penjual miras, Senin (3/6) malam.
“Puluhan botol miras, kami amankan dari warung dan kios di daerah Ciherang Desa Tanjungsari dan Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang,” ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pemeliharaan kamtibmas.
“Jelang Pilkada Serentak 2024, laksanakan kegiatan rutin, termasuk Operasi Pekat Razia Miras,” kata Kusworo.
Pastikan Kabupaten Bandung bebas dari miras dan obat-obatan keras, pungkasnya.