CANGKUANG – Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan rutin operasi pekat dengan sasaran para penjual minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Aiptu Kamal Sutisna, S.H., mendatangi beberapa kios yang biasa miras serta obat-obatan keras.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops pekat rutin diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung,” ujar Kamal, Jum’at (22/3/24).
Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Aiptu Kamal Sutisna, S.H., mengatakan “Pada saat kita lakukan Ops Pekat tidak kita dapatkan warung/kios yang diduga menjual barang ilegal saat Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
“Terus kita pantau beberapa kios yang biasa membandel menjual miras ilegal dan obat-obatan terlarang, “Tambah Kamal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Yusup Juhara, S.H., mengatakan keseriusan Polsek Cangkuang dalam menanggulangi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang terus dilakukan.
“Jangan mudah bosan dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditingkatkan, ini merupakan langkah konkrit dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cangkuang, ”Pungkasnya.