Cipta Kondisi, Efektifkan Ops. Pekat Polsek Baros sita 1 botol anggur gingseng intisari

Cipta Kondisi, Efektifkan Ops. Pekat Polsek Baros sita 1 botol anggur gingseng intisari

Polsek Baros- Dalam memberatas peredaran minuman keras diwilayah hukum polsek baros dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek baros Polres Sukabumi Kota melakukan Ops. Pekat cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras) , minggu (04/08/2024) malam.

Kapolsek Baros Polres Sukabumi Kota Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi S.H. S.I.K. M.M., agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dampak dari pengaruh negatif dari minuman keras yang mengandung alkohol,” ujar Kompol Iman Prayitno, S.H. M.H,.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros Polres Sukabumi Kota Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H., beserta anggota piket Polsek Baros dalam melaksanakan Ops. Pekat cipkon kapolsek baros sambangi serta memeriksa dan menggeledah kios jamu yang di curigai menjual dan memgedarkan minuman keras berbagai merk yang beralkohol. melalui kegiatan Ops. Pekat Cipta kondisi Penyalahgunaan narkotika/Miras kapolsek baros berhasil menyita 1( satu) buah botol anggur ginseng intisari dari warung kios Sdr. X yang disimpan tak jauh dari lokasi kios tersebut.

Polsek Baros berkomitmen dalam menjaga Harkamtibmas untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. Polsek Baros akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat melalui kegiatan Ops. Pekat Cipta kondisi Penyalahgunaan narkotika/Miras untuk menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat membawa situasi yang positif serta mengantisipasi peredaran miras dikalangan pemuda dibawah umur yang menjadi Atensi Polsek baros. ucap Kompol Iman Prayitno. S.H,M.H,.

Lanjut Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H. mengatakan dampak buruk yang diakibatkan pengaruh minuman keras dapat memicu terjadi tindak pidana kejahatan, oleh karena itu Polsek baros etensifkan Ops. Pekat Cipta kondisi Penyalahgunaan narkotika/Miras diwilayah hukum polsek baros.

Kepolisian Sektor Baros selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjualbelikan maupun memperdagangkan barang terlarang tersebut. Maka dengan demikian apabila masih ada yang kedapatan menjual barang haram tersebut, maka kapolsek baros dengan tegas akan menindak para oknum penjual miras tersebut. dengan sangsi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, tambah Kapolsek.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *