Garut | Untuk menangkal semakin meningkatnya peredaran nakoba di wilayah Kabupaten Garut, Polres Garut memberikan himbuan kepada seluruh warga Masyarakat. Senin (8/7/2024).
Kali ini Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Leles Polres Garut Bripka Wisnu memberikan himbuan di Kp. Sukasirna Rt. 01 Rw. 02 Kec. Salamnunggal Kabupaten Garut.
Dalam himbauannya Wisnu mengatakan bahwa masyarakat agar jangan mendekati apalagi mengkonsumsi Narkotika, minuman keras dan obat obat terlarang lainnya.
Karena hal tersebut sangat membahayakan Kesehatan diri sendiri juga membahayakan keselamatan orang lain.
Karena banyak perbuatan kirminalitas seperti penganiayaan, pencurian, pencabulan dan perbuatan pidana lainnya yang di awali dengan meng konsumsi narkoba dan minuman keras.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga apabila ada indikasi penjualan narkoba dan minuman keras agar melaporkan kepada kami.” Pungkas Wisnu.