Bhabinkamtibmas Desa Cipurut Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Brigpol M. Fadjar bersama memberikan Pembinaan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Yayasan Al-Mustofa Desa Cipurut Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, Selasa (16/07/2024).
Pembinaan dan penyuluhan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan upaya dalam rangka membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan patuh hukum.
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S.Ip melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipurut mengingatkan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta harus taat berlalu lintas.
Ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya khususnya setiap awal tahun ajaran baru.
“Hari ini kami melakukan pembinaan dan sosialisasi dengan materi yang berhubungan dengan kenakalan remaja meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, miras dan tata tertib berlalulintas” ungkap Bhabinkamtibmas.
Tujuannya agar para siswa/i baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan penekanan terhadap para siswa/siswi agar dalam mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua agar selalu menggunakan Helm SNI.
Diharapkan melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan para remaja, khususnya para siswa/siswi baru agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar hukum.