
Cangkuang, Kabupaten Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat, Polsek Cangkuang, Polresta Bandung, Aipda Dian Rosdiana, melaksanakan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kp. Tenjolaya, RW 06, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/5) malam.
Sebelumnya, Ketua RW 06, Sdr. H. Sutardi, melaporkan adanya seorang perempuan ODGJ yang diperkirakan berusia 35 tahun berkeluyuran dan mengetuk-ngetuk rumah warga di wilayah RW 06, sehingga membuat warga merasa resah dan takut.
Setelah menerima laporan, kami segera ke Lokasi membujuk ODGJ tersebut dan membawanya ke Kantor RW,” ujar Dian, saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).
Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cangkuang, Sdr. Dedi Supriatna.
Setelah informasinya disebar di Grup TKSK Kabupaten, diketahui bahwa ODGJ tersebut bernama Nurjanah, warga Kp. Babakan Desa, Rt. 03 Rw 01, Desa Pameukaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kemudian, ODGJ tersebut dijemput oleh Puskesos bersama Babinsa Desa Pameukaran Serma Agus Somantri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas dituntut untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di Desa binaannya.
“Pengkoordinasian yang baik dengan pihak terkait akan mempermudah suatu permasalahan,” kata Ipda Didi
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan warga dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta ODGJ tersebut dapat mendapatkan perawatan dan bantuan yang tepat, pungkasnya.