Bhabinkamtibmas Bripka Adiwarno Cegah Pemilik Menyewakan Kios untuk Jual OKT.

Bhabinkamtibmas Bripka Adiwarno Cegah Pemilik Menyewakan Kios untuk Jual OKT.

KATAPANG, – Bhabinkamtibmas Bripka Adiwarno dari Polsek Katapang, bersama Ketua RT.04 dan perwakilan tokoh pemuda, melakukan kunjungan ke rumah pemilik kios diwilayah Ceuri Katapang setelah melakukan razia OKT. Kunjungan ini dilakukan untuk mencegah kios tersebut disewakan kembali untuk berjualan obat keras terbatas (OKT).

Bripka Adiwarno menjelaskan kepada pemilik kios tentang bahaya penyalahgunaan OKT dan dampak negatifnya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Beliau juga menyampaikan instruksi dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, untuk mencegah peredaran OKT di wilayah hukumnya.

Menanggapi hal tersebut, pemilik kios menyatakan kesiapannya untuk tidak menyewakan kiosnya untuk berjualan OKT. Beliau juga berjanji untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmennya tersebut.

Ketua RT.04 dan perwakilan tokoh pemuda juga mendukung upaya Bripka Adiwarno dalam mencegah peredaran OKT di wilayahnya. Mereka berharap dengan adanya langkah pencegahan ini, generasi muda di wilayah mereka dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan OKT.

Upaya Bhabinkamtibmas Bripka Adiwarno dalam mencegah peredaran OKT patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lainnya di Indonesia. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan peredaran OKT dapat ditekan dan generasi muda Indonesia dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

OKTBahaya

LawanPenyalahgunaanOKT

StopJualBeliOKT

LaporkanOKTKePolri

PolriSiagaOKT

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *