Berikan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat

Berikan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat

Lembursitu – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Dalam meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Kepolisian Sektor Lembursituv menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan satu buah KTP barang.

Kapolsek Lembursitu Akp Agus Suherman SE mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke Polsek Lembursitu dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Deni selaku Ka Jaga bersama Piket Jaga Bripka Faisal ketika warga dari Ciseplak Nyalindung datang untuk meminta pembuatan surat kehilangan Satu Buah Ktp Aipda Deni langsung mempersilahkan mereka duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan satu buah Ktp yang mereka mintakan tersebut.

Kapolsek Lembursitu Menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan Satu Buah KTP di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Lembursitu ungkapnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *