Berdasarkan Pantauan Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Sepekan Puasa Kios dan Warung Penjual Miras Tutup

Berdasarkan Pantauan Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Sepekan Puasa Kios dan Warung Penjual Miras Tutup

CANGKUANG – Kegitan yang dilaksanakan Polsek Cangkuang Polresta Bandung dalam menjamin kekhidmatan dan kekhusyuan Bulan Suci Ramadan berbuah hasil.

Hampir sepekan bulan puasa berdasarkan pemantauan Piket Fungsi dan Unit Reskrim Polsek Cangkuang setiap malamnya, dipastikan kios, toko dan warung penjual miras tutup.

Seperti yang dilakukan Bripka Ahmad Sapingi, S.H., Anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang, pada Senin (18/3) malam, dibeberapa tempat yanh biasa bandel berjualan miras, kini terlihat tutup.

Bripka Ahmad, tadi malam melaksanakan pengecekkan Kios, Toko dan Warung di daerah Ciherang Desa Tanjungsari, Kp Gumuruh Desa Nagrak, Jln Soreang Banjaran Desa Cangkuang dan Desa Ciluncat.

“Alhamdulillah, untuk sementara Himbauan yang kita sampaikan di awal Ramadhan untuk tidak berjualan, mereka mengikutinya,” ujar Sapingi, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

Tempat yang biasa berjualan miras, setelah kami lakukak pengecekkan semuannya tutup, tambahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara. S.H., mengapresiasi kegiatan anggotanya dalam melakukan pengawasan terhadap penjual miras di Bulan Ramadhan ini.

“Terus pantau dan tindak para penjual miras di Bulan Ramadhan ini, jangan sampai dia kucing kucingan dengan petugas,” kata Kusworo.

Pastikan warga masyarakat diwilayah hukum Polresta Bandung, dapat melakukan aktifitas Ibadah di Bulan Puasa ini dengan aman, nyaman tanpa di nodai dengan kasus miras dan obat-obataj keras, tutup Kusworo.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *