Citamiang – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah Citamiang Kota Sukabumi., Kapolsek Citamiang AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., melalui Kanit Samapta Polsek Citamiang IPDA Yana Mulyana. beserta petugas Piket Mako Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota lakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk, SPBU, SSI, Pasar, Kantor KPU Kota Sukabumi dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Adapun Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan. Sabtu, (20/4/2024) Malam.
Dalam patroli tersebut Kapolsek Citamiang AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. melalui Kanit Samapta Polsek Citamiang IPDA Yana Mulyana bersama anggotanya secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang. “tutur Kapolsek”.
Harapannya dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya. “terangnya”.
Kapolsek Citamiang AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. bahwa kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga binaan lapor apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau lapor pak polisi “Siap Mas” dengan nomir “0811-654-110” Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H.