Antisipasi Gangguan Kamtibmas di malam hari, Polsek Cikancung Rutin Laksanakan KRYD kontrol Objek Vital malam hari

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di malam hari, Polsek Cikancung Rutin Laksanakan KRYD kontrol Objek Vital malam hari

Cikancung, -Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta Menangkal segala bentuk aksi Kriminalitas, Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar protap melaksanakan KRYD malam hari dengan melaksanakan Pengecekan dan Pengontrolan terhadap sejumlah tempat Objek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cikancung, Senin (25/03/2024) Dini Hari

Disela-sela kegiatannya anggota juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas Satuan Pengamanan yang ada di Area Tempat Objek Vital seperti di Perumahan maupun kantor perbankan agar meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap sekitar lingkungan tempat tugasnya, Cek CCTV yang terpasang untuk memudahkan pengawasan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan.
“Segera informasikan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bisa datang langsung ke Polsek Cikancung agar segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.” Himbau Iptu Iwan Darmawan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono, S.H. ” mengatakan, kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) malam hari ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” Ucapnya

Adapun giat yang menjadi protap malam dilakukan dengan sasaran Kantor Perbankan, Pos Keamanan yang ada di area perumahan, Jalan Protokol Cikancung maupun wilayah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas pada malam hari.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama kita ciptakan harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang aman dan kondusif”, tegas Akp Carsono., SH

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *