CANGKUANG – Upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif menjelang Hari Raya Iedul Fitri 1445 Hijriyyah terus dilakukan Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Salah satunya dengan mengantisipasi Penomena munculnya aksi Premanisme yang melakukan Pungli, pemerasan serta pemalakan menjelang Iedul Fitri.
Adapun langkah antisipasinya dengan menempelkan sticker terkait penindakkan tegas terhadap pelaku tindak pidana Pungli, Pemerasan dan Pemalakan diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa melalui Unit Patroli Samapta serta seluruh Bhabinkamtibmas, Sticker tersebut ditempelkan ditempat tempat objek vital serta tempat keramaian warga masyarakat.
“Kami ajak warga masyarakat untuk melaporkan aksi pungli, pemerasan dan pemalakan tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujar Yusup, Selasa (26/3/2024).
Dalam sticker sudah tercantum nomer Whatsapp pengaduan Polsek Cangkuang yaitu di nomer : +62821-1559-4789 dan +62813-1264-1734.
Apabila terjadi aksi premanisme tersebut, warga masyarakat agar segera melaporkan, untuk kami tindak lanjuti, tambahnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolseknya tersebut.
“Itu semua dilakukan semata-mata, untuk memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada warga masyarakat,” kata Kusworo.
Kami pastikan menjelang Hari Raya Iedul Fitri 1445 situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polresta Bandung Aman dan Kondusif, pungkasnya.