Warning: Undefined variable $post in /home/www/wwwroot/sorotgarut.com/wp_new/wp-content/themes/morenews/single.php on line 46
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/www/wwwroot/sorotgarut.com/wp_new/wp-content/themes/morenews/single.php on line 46

Garut | Dalam upaya mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan terlantas, anggota Polsek Tarogong Kaler Bripka Yanto menunjukkan sisi humanis mereka dengan mengurus dan merawat dua anak yang terlantar.
Yanto merawat Dua anak dhuafa secara sukarela. Uniknya, Yanto bahkan merawat dua orang bocah yang merupakan anak dari pelaku kejahatan yang beberapa waktu lalu di tangkap oleh jajarannya.
Kisah Bripka Yanto dalam merawat anak pelaku kejahatan ini bermula ketika Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang mengajak puluhan anak yatim dan dhuafa berburu baju lebaran di Pengkolan, pusat perkotaan Garut pada Sabtu, 22 Maret kemarin.
Di momen tersebut, ada dua orang anak dhuafa bernama Annisa Daniati (4) dan Linda Mariyam (7) yang tampil sangat energik. Hal ini ternyata bukan tanpa alasan. Sebab, di momen itu lah Nisa dan Linda untuk pertama kalinya belanja baju lebaran.
Keduanya menarik perhatian Kapolres Garut, hingga Fajar sendiri yang mengantar mereka memilih baju lebaran idamannya.
Saat di tanya oleh Kapolres ternyata Annisa dan Linda tidak datang di antar perwakilan keluarga seperti anak-anak lainnya, melainkan di antar oleh Bripka Yanto.
Ketika Kapolres Garut bertanya kemana orang tuanya, Bripka Yanto menjawab bahwa kedua anak perempuan itu ayahnya Sdr. AS (43) terjerat kasus hukum gara-gara menggelapkan motor operasional di kantornya, sedangkan Ibunya sakit stroke sehingga tidak bisa mengurus kedua anaknya.
Ceritanya bermula di bulan Oktober 2024 lalu. Saat itu, AS yang bekerja sebagai tukang antar galon di salah satu depot air minum di bilangan Cipanas, Tarogong Kaler, gelap mata dan nekat mencuri sepeda motor milik kantornya, kemudian di jual.
Pihak pemilik usaha, kemudian melaporkan aksi kejahatan yang dilakukan AS itu ke polisi, hingga kasusnya ditangani oleh Polsek Tarogong Kaler. Selang beberapa hari setelah kejadian, polisi kemudian berhasil menangkap Sdr. AS.
Singkat cerita, AS kemudian di interogasi. Namun, kehadiran AJ, Nisa dan Linda di kantornya, terus mengganggu pikiran Yanto, yang saat itu sedang piket. “Saya sangat kasihan, melihat anak-anaknya tidak terurus,” ungkap Yanto.
Yanto saat itu kemudian berupaya menggali informasi dari AS. Pengakuannya, AS mengaku nekat menggelapkan sepeda motor milik kantor, gara-gara sudah bingung untuk mencari uang, demi menghidupi keluarga, juga mengobati sang istri yang sakit keras.
AS di ketahui mencuri sebuah sepeda motor tua berjenis Astrea yang biasa dipakainya mengantar air galon ke pelanggan. Dia menjual ke seseorang dengan harga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu, kemudian digunakan untuk berobat istrinya.
“Jadi saat ditangkap itu, pengakuannya sedang beristirahat. Menunggu angkutan menuju Kecamatan Balubur Limbangan untuk mengobati istrinya,” ucap Yanto yang pernah berdinas sebagai pasukan di Sat Brimob Polda Riau itu.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan, usai mendengar pernyataan AS itu, pihaknya tak langsung percaya. Upaya penelusuran kemudian dilakukan, dengan mendatangi sejumlah pihak di tempat tinggal AS, di wilayah Giriawas, Kecamatan Cikajang.
“Ternyata memang benar, bahwa yang bersangkutan ini, kondisinya memprihatinkan. Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat juga mereka sudah menjual semua hartanya, termasuk rumah, untuk kehidupan sehari-hari dan untuk biaya berobat istri,” ungkap Sona.
Sona mengatakan, saat itu pihaknya kemudian berupaya untuk memediasi kasus ini. Dengan harapan, kasusnya akan selesai dengan restorative justice, atau penyelesaian perkara tanpa proses peradilan. Namun, langkah ini gagal karena pelapor tidak mau berdamai dan ingin melanjutkan kasus tersebut.
“Pelapor tidak mau mencabut laporannya, dan tetap ingin di lanjutkan.” ungkap Sona.
Dengan berat hati, polisi kemudian harus tetap memproses AS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, saat itu Yanto tergerak kemudian memutuskan untuk mengadopsi kedua anak AS dan AJ.
“Sebenarnya anaknya ada empat. Cuman yang dua sudah remaja dan tinggal bersama kakak ayahnya, untuk merawat sang ibu yang sakit keras. Jadi, yang dua anak ini saya urus,” ucap Yanto menambahkan.
Atas dasar persetujuan pihak keluarga, kemudian restu dari atasan-atasannya, Yanto kemudian mendapatkan hak asuh Nisa dan Linda. Keduanya kemudian tinggal di rumah Yanto, di kawasan Tarogong Kaler, bersama istri, dan tiga anak kandung Yanto.
“Alhamdulillahnya istri dan anak-anak saya menerima dengan tangan terbuka. Kata istri saya, tidak apa-apa tinggal bersama saja kasihan karena mereka sudah tidak ada yang mengurus lagi,” katanya.
Yanto bercerita, saat pertama kali tinggal bersamanya, Linda dan Nisa dalam keadaan yang sangat tidak terawat. Hal tersebut karena, keduanya tinggal di jalanan, karena sudah tidak punya orang tua yang melindungi. Selain AS yang masuk penjara, AJ juga dalam keadaan sakit keras.
“Nisa saat ini tinggal bersama saya di rumah. Kalau Linda, karena dia sekolah, saya titip di rumah saudaranya di Cikajang. Tapi untuk sekolah dan jajan, saya yang tanggung,” ucap Yanto.
Selain Nisa dan Linda, Yanto sendiri di ketahui memiliki satu anak asuh lainnya bernama Rizki. Rizki adalah anak sebatang kara yang di tinggal ibu-bapaknya. Rizki saat ini tinggal bersama buyutnya yang berumur lebih dari 90 tahun di daerah tempat Yanto berdinas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Rancabango.
“Mudah-mudahan jadi amal baik saja untuk saya, keluarga dan institusi. Karena saya tidak memiliki niat apa-apa, cuman ingin berbuat baik bagi masyarakat,” pungkas pria yang lulus polisi dari jalur Tamtama tahun 2000 itu.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengaku bangga dengan apa yang di lakukan Polsek Tarogong Kaler, khususnya Bripka Yanto.
Bripka Yanto adalah cerminan dari sosok Bhayangkara sejati, kata Kapolres Garut saat di hubungi awak media. Minggu (23/3/2025).
“Bripka Yanto adalah sosok Bhayangkara sejati, yang tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menjadi pengayom dan menghadirkan solusi bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi,” Pungkas Kapolres Garut.