BANDUNG – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung bersama Metrologi Kabupaten Bandung melaksanakan pengecekan stok ketersediaan bahan bakar di sejumlah SPBU. Senin, 8 April 2024.
Adapun dua SPBU yang dicek, yakni SPBU 34.409.03 wilayah Katapang dan SPBU 34.409.05 wilayah Banjaran Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengecekan dilakukan dengan mengukur ulang takaran bahan bakar menggunakan alat berupa bejana ukur standar.
“Selain stok bahan bakar, kami juga mengecek nozzle pada setiap pulau bahan bakar di SPBU,” kata Kusworo.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan alat tak standar yang bisa membuat takaran menjadi berkurang,” sambungnya.
Ia menambahkan pengecekan terhadap SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri ini bertujuan agar tidak terjadi kecurangan dalam pengisian di SPBU.
“Intinya kami tidak ingin ada kecurangan lagi dalam pengisian di SPBU,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha SPBU tak melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi takaran maupun mencampur bahan lain sehingga mengubah kualitas bahan bakar.
“Kalau terindikasi ada praktik kecurangan seperti itu, maka ada sanksi pidana untuk pelakunya,” pungkasnya.*