Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam rangka bulan Suci Ramadhan. Polsek Bungbulang Polres Garut melaksanakan operasi pekat di Wilayah Hukum Polsek Bungbulang. Minggu sore (31/03/2024).
Anggota Polsek Bungbulang Polres Garut melakukan Operasi Pekat dengan sasaran yaitu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/bising dan miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.
Operasi Pekat ini dilakukan di Pertigaan Citalahab Ds. Mekarjaya Kec. Bungbulang Kab. Garut dan Alfamart Bungbulang Ds. Bungbulang Kec. Bungbulang Kab. Garut
Dari hasil kegiatan patroli operasi pekat tersebut Polsek Bungbulang Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) botol minuman keras tanpa izin dan 3 (tiga) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/bising yang berhasil disita ke Mapolsek Bungbulang.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Bungbulang Polres Garut AKP H. Usep, S.E., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/bising diamankan di Mapolsek Bungbulang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjut Usep mengatakan jika pihaknya akan melakukan Operasi Pekat secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut yang nyaman.