Garut – Polsek Cibatu Polres Garut lakukan pengecekan terkait informasi warga yang keracunan makanan. Rabu malam (27/03/2024).
Bertempat di UGD UPT Puskesmas Cibatu, anggota Polsek Cibatu menemukan benar adanya 4 orang warga yang keracunan makanan.
Kejadian bermula ketika pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, keluarga Ibu Dedeh (44) warga Kec. Cibatu Kab. Garut hendak berbuka puasa bersama anggota keluarganya yakni Asep (25), Ratu (8) dan Zaelani (5) di kediamannya.
Berniat untuk menyajikan takjil atau menu pembuka sebelum makan berat, Ibu Dedeh membuat hidangan Jasuke (jagung susu keju). Dedeh bersama anggota keluarga lainnya pun menyantap hidangan jasuke tersebut dengan lahap.
Hingga pada hari Rabu pagi tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 03.00, Dedeh bersama anggota keluarga lainnya merasakan keluhan mual dan muntah.
Bukannya membaik kondisi keluarga ini semakin memburuk, hingga akhirnya mereka diperiksa lalu disarankan rawan jalan oleh Puskesmas Cibatu. Sebelumnya mereka telah menerima tindakan terapi dan diberikan obat-obatan medis lainnya.
Dikarenakan keluhan tak kunjung Usai Ibu Dedeh bersama 3 anaknya kembali dilarikan ke Puskesmas Cibatu dengan rujukan di rawat inap.
Pihak Puskesmas Cibatu menyebutkan jika para pasien mengalami gejala seperti mual, muntah, mencret, demam, dan tidak bisa makan juga minum dikarenakan tubuh menolak dan kembali dimuntahkan para korban.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto, S.H., menyebutkan kini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Misno menambahkan telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan cek tkp, mendata atau cek keadaan korban di puskesmas secara berkala dan berkoordinasi dengan Muspika Kec. Cibatu untuk bekerja sama mengusut masalah keracunan tersebut.
“Ya diduga 4 orang warga tersebut mengalami keracunan makanan, namun yang pastinya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan lab yang dilakukan oleh petugas medis kepada para korban. Disamping itu pihak kami pun tengah berupaya mencari saksi dan barang bukti untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Misno.