Garut – Polsek Kadungora Polres Garut cek tkp kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Leles – Kadungora yang tepatnya di depan kue balok Maranti Kampung Caringin Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Jum’at pagi (22/03/2024).
Kecelakaan terjadi pada saat kendaraan sepeda motor Yamaha X Ride dengan no Pol Z 2570 GE yang di kendarai oleh Gunawan warga Kab. Garut tengah melaju dari Kadungora menuju arah Kota Garut ketika berada di depan kue Balok Maranti Gunawan hendak menepi ke tokok dengan belok ke arah kiri jalan.
Namun ketika Gunawan hendak berbelok tiba-tiba datang dari arah belakang kendaraan Yamaha RX King dengan no Pol D 4272 VCY yang dikendari oleh Harun warga Kab. Bandung diduga dengan kecepatan tinggi lalu menabrak bagian belakang motor Gunawan.
Akibat tabrakan tersebut Harun jatuh dari kendaraannya hingga menyebabkan ia terpental dan terkapar di Jalan Raya tersebut, naas tidak disangka kendaraan lainnya yakni Yamaha RX King no Pol D 4919 VCT yang dikendarai oleh Irfan (anak kandung Harun) warga Kab. Bandung datang dari arah belakang sehingga menabrak Harus yang sedang terkapar di Jalan Raya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., mengatakan telah menerjunkan anggota Polsek Kadungora Polres Garut untuk melakukan pengecekan tempat lokasi kejadian perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor RX King yakni Harun terluka pada bagian kepala, dan anggota Polsek Kadungora melarikannya ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Deden menyebutkan dalam peristiwa kecelakaan tersebut menelan korban dengan luka berat, kerusakan pada bagian kendaraan sepeda motor dan mengalami kerugian materi sekitar kurang lebih Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah ).