
Garut – Polres Garut melalui Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana pencurian ponsel di Rumah Sakit Medina, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 06.50 WIB, dimana korban Fitri Ekawati kehilangan ponsel miliknya yang merek Infinix Hot 30i setelah keluar dari kamar mandi rumah sakit.
Setelah kehilangan ponselnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan rumah sakit dan mengakses rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria mengenakan jaket hitam masuk ke ruangan pasien dan mencuri ponsel tersebut.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan informasi dari rekaman CCTV, pihak keamanan rumah sakit bekerja sama dengan Polsek Wanaraja untuk menyelidiki lebih lanjut.
Pelaku yang diketahui bernama PC (30), seorang wiraswasta berusia 30 tahun.
“Alhamdulillah pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, Kami menginformasikan kepada korban bahwa pelaku telah berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dibawa ke Polsek Wanaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek saat ditemui awak media, Sabtu (08/03/2025).
Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit ponsel milik korban, sebuah sepeda motor Honda Beat, helm putih, serta jaket biru dongker yang terekam dalam CCTV saat kejadian.
Proses hukum terhadap pelaku terus berlangsung, dengan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan barang bukti yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan di fasilitas umum, seperti rumah sakit, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.