![WhatsApp Image 2025-02-09 at 10.04.09](https://sorotgarut.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-09-at-10.04.09.jpeg)
Garut | Polsek Cilawu bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika Dede (29), seorang pekerja pabrik, memasuki area pabrik dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Saat itu, ia melihat seorang pria membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam. Menyadari hal tersebut, Dede segera berteriak meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi pihak Polsek Cilawu. Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari anggota Polsek Cilawu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran.
Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, SH., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), seorang pegawai bengkel yang beralamat di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Hasan saat ditemui awak media, Minggu siang (09/02/2025).
Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku diantaranyan 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam, yang di gunakan untuk membawa barang curian dan Pisau pemotong kardus dan berbagai perkakas, milik pabrik yang menjadi korban pencurian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cilawu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.