Garut – Maraknya penggunaan knalpot brong atau tak standar pada kendaraan roda dua kerap menjadi keluhan masyarakat.
Keberadaan knalpot tersebut, selain mengganggu kenyamanan akibat suara bising yang ditimbulkan, juga berpotensi membahayakan keselamatan berkendara.
Dalam rangka menanggulangi permasalahan tersebut, Polsek Leles melakukan operasi penertiban di sejumlah kantong parkir yang berada di sekitar SMK Alfarizi Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (17/01/2025).
Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra S.Sos., M.H., yang memimpin operasi ini, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendapati sejumlah motor pelajar yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian didata bersama pihak sekolah, dan pemiliknya diberikan pembinaan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dalam operasi knalpot racing atau brong ini, kami masih menemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar, sehingga menimbulkan gangguan bagi masyarakat karena suara bisingnya,” ujar Kapolsek.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, petugas berhasil menyita sebanyak 25 knalpot tak standar sebagai barang bukti.
Kapolsek menambahkan bahwa barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke Polres untuk dimusnahkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau agar pihak sekolah terus mengedukasi siswa-siswinya untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami berharap pihak sekolah dapat terus mengingatkan kepada para pelajar untuk selalu menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan aturan yang ada, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Operasi ini diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan masyarakat sekitar, serta mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh suara bising kendaraan bermotor.