Polsek Limbangan Lakukan Pengecekan TKP Temu Mayat di Desa Pasirwaru

Polsek Limbangan Lakukan Pengecekan TKP Temu Mayat di Desa Pasirwaru

Garut – Polsek Limbangan laksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai penemuan mayat di Kampung Citamiyang, RT 03/09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Rabu (15/01/2025).

Penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Korban diketahui bernama RS (32), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan.

Menurut keterangan saksi, penemuan mayat ini berawal ketika Agan Kartini (47) datang ke kandang ayam untuk memberi makan suaminya, PE (48 tahun).

Saat Agan Kartini hendak meletakkan makanan di meja duduk yang mengarah ke kandang ayam, ia terkejut melihat seorang pria tergeletak di dekatnya.

Ia kemudian berteriak memanggil suaminya, PE (48) yang datang namun belum bisa memastikan identitas korban.

Selanjutnya, Pepen Efendi (48) meminta bantuan Sdr. Hendra, yang sedang bekerja di villa sekitar lokasi, untuk memeriksa lebih lanjut.

setelah memastikan identitasnya, Hendra langsung mengabari keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., beserta anggota melakukan pengecekan dan pemeriksaan di TKP yang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Wasino mengatakan Petugas segera mengamankan lokasi, memasang police line, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Limbangan dan Unit Identifikasi Reskrim Polres Garut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sejauh ini, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, namun penyebab kematian masih dalam penyelidikan.” Ujarnya.

Polsek Limbangan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut kejadian

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *