Kota Sukabumi – Kepolisian Sektor Cireunghas Polres Sukabumi Kota, memberikan pendampingan pengamanan kepada Bawaslu Kecamatan Cireunghas yang melakukan penertiban/ pelepasan Alat Peraga Kampanye, Minggu (24/11/2024).
Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Polsek Cireunghas berdasarkan permintaan dari Bawaslu Kecamatan Cireunghas dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Polsek Cireunghas, Posramil Cireunghas dan Trantib Kecamatan Cireunghas tersebut sebelum melakukan pendampingan pengamanan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dan apel bersama di kantor Kecamatan Cireunghas dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kecamatan Cireunghas dan petugas Trantib Kecamatan Cireunghas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S.Ip membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan Polsek Cireunghas kepada Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Cireunghas dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.
“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Bawaslu saat masa tenang, oleh karenanya kami dari Polsek cireunghas jajaran Polres Sukabumi Kota siap memberikan pengamanan kepada Bawaslu yang melaksanakan penertiban APK” terang Kapolsek.
“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, mari bersama – sama menciptakan situasi Pilkada Damai” ungkapnya.