Garut | Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong masih marak di jalanan walaupun setiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.
Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam rangka Ops Zebra 2024. Selasa (22/10/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd., I., bersama anggota Polsek Banyuresmi di Wilayah Hukum Polsek Banyuresmi.
Polsek Banyuresmi Polres Garut melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Hal ini di lakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
Lanjut Usep, kami selain melakukan penindakan juga melakukan himbauan kepada warga, pelajar dan lainnya untuk mematuhi aturan lalu lintas seperti gunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu.
Tidak menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, gunakan sabuk pengaman dan melawan arus.
“Kami juga terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Banyuresmi terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Usep.