Pasang Puluhan Spanduk, Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya-2024

Pasang Puluhan Spanduk, Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya-2024

Kota Sukabumi – Subsatgas Dikmas Operasi Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota mensosialisasikan kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya-2024 dengan memasang puluhan spanduk di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya preemtif Polres Sukabumi Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas.

Kaopsres Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsatgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menyampaikan pihaknya menyiapkan lebih dari 20 buah spanduk untuk dipasang di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Lebih dari 20 buah spanduk telah kami siapkan untuk dipasang di beberapa lokasi strategis yang yang mudah ditemukan atau dibaca oleh masyarakat, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengemudi lainnya,” ujar Ade kepada awak media, Jum’at (18/8/2024).

“Melalui spanduk-spanduk ini, kami berharap para pengguna jalan dapat mengetahui waktu pelaksanaan maupun sasaran Operasi Zebra Lodaya-2024,” bebernya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara dan pengemudi untuk berhati-hati saat berkendara dan hindari pelanggaran Lalu Lintas. Mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Operasi Zebra Lodaya-2024 digelar Polres Sukabumi Kota selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Adapun sasaran Operasi Zebra Lodaya-2024 adalah sebagai berikut :

a. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI;
b. Pengendara yang melawan arus Lalu Lintas;
c. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
d. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan;
e. Pengemudi kendaraan roda Empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt;
f. Pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari Satu orang;
g. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *