Garut – Sebuah percobaan pencurian kendaraan roda dua terjadi di belakang Puskesmas Limbangan tepatnya di Kampung Sindang Amon Desa Limbangan Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut. Selasa (08/10/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, SH., mengatakan kejadian ini terjadi pada pukul 14.00 WIB ketika seorang security Puskesmas menyadari gelagat mencurigakan dari seorang pria di area parkir.
Pelaku berinisial “RA” (27) Warga Selaawi mencoba mencuri sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi Z 6830 DAQ milik Sdri. Desti (33) Warga Kecamatan Kersamanah.
Ketika security tersebut kembali dari membeli kopi ia melihat “RA” (27) sedang duduk di sepeda motor korban dan berusaha menggunakan benda yang diduga kunci T untuk membuka kunci sepeda motor.
Dengan cepat security tersebut menghubungi Polsek Limbangan dan masyarakat sekitar dan berhasil menangkap pelaku sebelum ia sempat melarikan diri.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah).
“Masyarakat di himbau untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan ada yang mencurigakan.” Ujar Wasino.