POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga RW 08 kampung Pulo baru utara kelurahan Pulasaren kecamatan pekalipan Cirebon Kota
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas kelurahan Pulasaren Polsek Seltim Polres Cirebon kota Polda Jabar Aiptu Bubung mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat Selasa (17/09/2024)
Aiptu Bubung juga terus menghimbau untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek seltim AKP Joni Rahmat membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops Mantap Praka 2024 upaya menciptakan kedamaian dan kondusifitas lingkungan jelang Pilkada damai “jelasnya
Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” Ipda Charis Efendi SH