Kota Sukabumi – Bripka Erwin Trissa Arisanda, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kamis sore menghadiri kegiatan rapat penetapan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 Desa Sukaraja, bertempat di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (13/09/2024).
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menyampaikan kepada peserta kegiatan yang hadir terkait informasi kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024, diantaranya agar bijak bermedia sosial dan waspada penipuan online serta mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama sekarang kita sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Saya mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang mungkin beredar di media sosial.
Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE menyampaikan, RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang
RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten atau juga dari kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah
“Dengan pendampingan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dalam mengawal Desa Binaan untuk membangun desa menjadi lebih baik”, uangkap Akp Aguk.